Saturday, June 2, 2012

Status Sosial orang tua

1. status sosial orang tua
Status sosial orang tua merupakan gabungan dari dua istilah yang masing-masing terdiri dari dua kata, yaitu status sosial dan orang tua. Oleh karena itu penulis memandang perlu untuk menjelaskan kedua istilah tersebut sehingga memudahkan bagi penulis dalam memberikan pengertiannya secara utuh yang mendekati kebenaran.
Dalam bahasa indonesia “status” sama artinya dengan “posisi” atau “kedudukan”. Tetapi maknanya jelas berbeda. Status berhubungan dengan stratifikasi sosial, sedangkan posisi berhubungan dengan situasi. (Gunawan, 2000:41)
Secara istilah, Jondar dan Surbakti (2003:25) mengatakan bahwa “status sosial, yaitu kedudukan individu dalam pergaulan hidup manusia dalam masyarakat. Status sosial seseorang merupakan aspek statis berupa derajat atau tingkat kedudukan seseorang dalam masyarakat, dan mempunyai ciri serta perbedaan dengan status sosial yang lain.”
Sedangkan menurut Soekanto, status sosial adalah tempat (kedudukan) seseorang secara umum dalam masyarakat sehubungan dengan orang lain, dalam arti lingkungan pergaulannya, prestisenya, dan hak-hak serta kewajiban-kewajibannya. (Soekanto, 1990:264)
Dalam istilah yang kedua, Ahmadi dan Uhbiyati (2001:117) mengatakan bahwa “orang tua adalah pemimpin keluarga, sebagai penanggung jawab atas keselamatan keluarganya di dunia dan khususnya di akhirat dari api neraka.”
Berdasarkan beberapa pengertian tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa status sosial orang tua adalah kedudukan berupa derajat atau tingkat yang dimiliki oleh pemimpin keluarga secara umum dalam masyarakatnya sehubungan orang lain, dalam arti lingkungan pergaulannya, kehormatannya dan hak-hak serta kewajiban-kewajibannya.

2. teori Status sosial
Perilaku seseorang dalam kehidupan bermasyarakat ikut ditentukan oleh adanya rambu-rambu atau norma-norma yang menjadi acuan untuk berkiprah dalam kehidupan bermasyarakat. (Jondar dan Surbakti, 2003:25) Adanya rambu-rambu dan norma-norma tersebut menuntut seseorang yang memiliki status sosial harus mampu untuk melaksanakan peran dengan status sosial yang disandangnya, atau setidak-tidaknya dianggap pantas untuk mendudukinya.
Dalam hal ini dikemukakan beberapa kemungkinan seseorang memperoleh status sosial, yaitu :
1.Ascribed Status yaitu status sosial yang diperoleh atas dasar keturunan. Pada umumnya status ini banyak dijumpai pada masyarakat yang menganut stratifikasi tertutup.
2.Acheved status yaitu status yang diperoleh atas dasar usaha yang disengaja. Status ini bersifat lebih terbuka dimana individu dan segenap anggota masyarakat berhak dan bebas menentukan kehendaknya sendiri dalam memilih status tertentu sesuai dengan kemampuannya.
3.Assigned status yaitu status status yang diberikan kepada seseorang karena jasanya. Status ini sering mempunyai hubungan erat dengan Acheved status. (Jondar dan Surbakti, 2003:58-59)
Akan tetapi, apabila status sosial dipisahkan dari individu yang memilikinya, kedudukan hanya merupakan hak-hak dan kewajiban-kewajiban. Karena hak dan kewajiban termaksud hanya dapat terlaksana melalui perantaraan individu, maka agak sukar untuk memisahkannya secara tegas dan kaku. (Soekanto, 1990:265) Oleh karena itu dimana dijelaskan tentang teori status sosial, maka dijelaskan juga tentang peran sosial.
Sebagaimana Ralph Linton (dalam Gunawan, 2000:40) yang menjelaskan bahwa “status memiliki dua arti :
1.Dalam pengertian abstrak (berhubungan dengan individu yang mendudukinya), status ialah suatu posisi dalam pola tertentu.
2.Dilihat dari arti lainnya (tanpa dihubungkan dengan individu yang mendudukinya), secara sederhana status itu dapat dikatakan sebagai kumpulan hak- hak dan kewajiban.”
Kemudian dari masing-masing status sosial individu tersebut digolongkan menjadi beberapa kelompok yang disebut kelas sosial (social class). Sebagaimana Poloma (dalam Jondar dan Surbakti, 2003:59) mengatakan bahwa “kelas sosial adalah pengelompokan orang yang menduduki posisi sosial yang sama sehubungan dengan kekuatan atau beberapa bentuk khusus dari kekuasaan, privelise, atau prestise yang terlembaga; orang-orang yang saling berhubungan satu sama lain karena kepentingan yang sama (misalnya, pemilikan kekayaan, uang).”
Mengenai masalah timbulnya kelompok sosial itu ada beberapa pendapat. Menurut William Mc. Dongall (dalam Ahmadi, 2004:78) berpendapat bahwa “kelompok sosial itu terjadi karena individu-individu terdapatlah instinct sosial, gregarious instinct, jadi merupakan manifestasi daripada instinct sosial.” Sedangkan Giddings (dalam Ahmadi, 2004:79) mengatakan, kelompok sosial itu timbul karena adanya “consciousness of kind”, kesadaran atas barang pada jiwa manusia.
John L. Gillin mengklasifikasi kelompok tersebut atas dasar fungsinya, sebagai berikut :
1.Kelompok persamaan darah (blood group), misalnya : keluarga, clan, kasta.
2.Kelompok berdasarkan karakteristik jasmaniah atau mental : sama jenis sexnya, sama umur, sama rasnya.
3.Kelompok Proximilitas : crowds, mobs, communitu, kelompok-kelompok teritoral.
4.Kelompok berdasarkan interest kulturil : congenialitas, ekonomi, teknologi, agama, asthetik, intelektuil, pendidikan, politik, relasi, dan sebagainya. (dalam Ahmadi, 2004:83)
Kelas-kelas tersebut dibedakan lagi menurut tingkatannya yang dinamakan sebagai stratifikasi sosial. Stratifikasi sosial adalah sejumlah orang yang sama statusnya menurut penilaian masyarakat dinamakan “stratum” (lapisan), dan penggolongan masyarakat menurut strata (kata jamak dari stratum) hierarkinya disebut stratifikasi sosial. (Mayor Polak dalam Gunawan, 2000:38) Misalkan stratifikasi dalam status sosial berdasarkan ekonomi, Aristoteles (dalam Soekanto, 1990:251) mengatakan “di dalam negara terdapat tiga unsur, yaitu mereka yang kaya sekali, yang melarat, dan yang berada di tengah-tengahnya.” Atau seperti Plato (dalam Gunawan, 2000:40) yang “mengusulkan adanya tiga strata dalam negara, yaitu kaum filusuf, militer, serta pedagang dan petani. Kaum filusuf berada di lapisan teratas karena pandai dan berhak memegang tampuk pimpinan/pemerintahan”

Refrensi :
1.  Ahmadi, Abu. 2004. Sosiologi Pendidikan. (Ed. Ke-2). Jakarta: Asdi Mahasatya.
2. Ahmadi, Abu dan Nur Urbiyati. 2001. Ilmu Pendidikan. (Ed. Ke-2). Jakarta: Rineka Cipta.
3. Gunawan, Ary H. 2000. Sosiologi Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
4.  Jondar, Aloysius dan Ramlan Surbakti. 2003. Konsep-konsep Sosiologi dan Politik. Surabaya: Lutfansah Mediatama.
5. Soekanto, Sarjono. 1990. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta:RajaGrafindo Persada.

No comments:

Post a Comment